Palangka Raya – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan pengawasan personel (waspers) pada internal kesatuannya sebagai upaya untuk mencegah adanya pelanggaran yang berpotensi terjadi.
Waspers kali ini dilakukan melalui pengecekan absensi setiap satuan fungsi (satfung) sebelum pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km.,3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (15/5/2025) pagi.
“Sipropam melakukan waspers guna mencegah pelanggaran hingga menjaga tingkat kedisiplinan seluruh personel, yakni dengan mengecek absensi dari seluruh satuan fungsi (satfung),” jelas Kapolresta melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan.
AKP Husni Setiawan mengungkapkan, pengecekan absensi sangat penting dilakukan untuk mengetahui kehadiran para personel setiap harinya, sehingga menurutnya berguna untuk mengantisipasi potensi adanya pelanggaran yang terjadi.
“Dengan mengecek absensi secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu potensi awal yang dapat berujung pada pelanggaran,” ungkapnya.
Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa satu persatu absensi dari setiap satfung sebelum melaksanakan apel, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
“Kami mengucapkan terima kasih bagi yang selama ini telah disiplin, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas AKP Husni. (pm)