Kabar Seputar Indonesia
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Kapolres Lamandau Pimpin Sidang BP4R Bagi Anggota Yang Akan Menikah

banner 120x600
banner 468x60

Nanga Bulik – Kepala Kepolisian Resor Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K. M.H, memimpin langsung kegiatan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) yang dilaksanakan di Joglo Polres lamandau, Rabu (25/6/25) Pagi.

banner 325x300

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM AKP Isbenu Raharja, Ketua Cabang Bhayangkari lamandau, perwakilan keluarga dari masing-masing calon mempelai serta personel Polres lamandau.

Dalam sambutannya, Kapolres lamandau menyampaikan bahwa sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres lamandau Briptu Prinando dan Briptu Angga Marli Saputra yang akan melaksanakan pernikahan, Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Tugas-tugas Polri juga sangatlah berat dan beragam, untuk itu sebagai Istri dari anggota Polri harus memahaminya dalam berumah tangga, dan nantinya harus mengikuti aturan-aturan yang ada di lingkungan Polri.

“Selaku anggota Bhayangkari nantinya memiliki peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.” Ucapnya.

Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung di bawah Polri, bhayangkari harus sederhana dalam segala bidang dan pelayanan yang baik dalam organisasi.

“Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri juga dituntut dalam kesederhanaan.” Tegasnya.(Hms)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *