Katingan – Personel Polsek Katingan Hilir bersama Manggala Agni dan BPBD bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut yang terjadi di Jalan Akasia, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. Kebakaran tersebut langsung ditindaklanjuti setelah dilakukan pengecekan di lokasi.
Hasil pengecekan menunjukkan lahan yang terbakar memiliki luas sekitar 20 x 100 meter atau kurang lebih 2.000 meter persegi (0,2 hektare). Dalam penanganan tersebut, sebanyak tujuh personel Manggala Agni, lima personel BPBD, dan lima anggota Polsek Katingan Hilir diterjunkan untuk melakukan pemadaman secara langsung sekaligus pembasahan pada area gambut guna mencegah api kembali muncul.
Berdasarkan keterangan di lapangan, lokasi tersebut telah mengalami kebakaran sebanyak dua kali. Sementara itu, pemilik atau pihak yang menguasai lahan hingga kini belum diketahui dan masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta memastikan tidak ada unsur kesengajaan.
Polsek Katingan Hilir terus berkoordinasi dengan Manggala Agni dan BPBD dalam upaya penanganan serta pencegahan kebakaran lahan. Masyarakat sekitar juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan, guna mencegah meluasnya kebakaran dan menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. (hum)

Tinggalkan Balasan