Lamandau – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lamandau terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran, pada Senin (10/08/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla, khususnya akibat membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Personel juga menjelaskan bahwa Karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pencemaran udara yang dapat mengganggu kesehatan, kerusakan lingkungan, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga kerugian ekonomi.
Selain memberikan sosialisasi, Satbinmas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Melalui kegiatan tersebut, Satbinmas Polres Lamandau terus membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan Karhutla. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya menjaga wilayah Kabupaten Lamandau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Hms)

Tinggalkan Balasan