Polres Lamandau – Sat Binmas Polres lamandau melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Perigi Kec. Bulik Kab. Lamandau, Selasa (17/6/25) Pagi.
Dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025, Satbinmas menyasar wilayah yang memiliki hutan ataupun lahan yang luas dan rentan terjadinya kebakaran hutan ataupun lahan (karhutla).
Maka dari itu untuk menanggulangi ataupun meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, Satbinmas memberikan himbauan kepada masyarakat dengan memasang spanduk atau banner mengenai larangan melakukan pembakaran hutan/lahan.
Spanduk ataupun banner himbauan ini dipasang di berbagai titik yang terdapat kawasan hutan di wilkum Polres lamandau.
Pemasangan ini bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan/lahan guna mencegah serta meminimalisir adanya kebakaran hutan ataupun lahan yang terjadi di Wilayah lamandau.
Dengan dipasangnya himbauan ini masalah kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi di wilayah lamandau dan masyarakat akan lebih paham apabila melakukan perbuatan membakar hutan/lahan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku. Mari kita jaga lingkungan kita dan lakukan kegiatan yang tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.(Hms)