Muara Teweh, 02 Desember 2025 — Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (1 /12/2025) pukul 16.00 WIB, jajaran kepolisian berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Jalan Cor/Semen RT. 02 B, Bukit Belakang SMP III Muara Teweh, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HC (35). Penangkapan dilakukan setelah Polres Barito Utara menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan terduga pelaku berada di kawasan yang dimaksud.
Pada saat dilakukan penindakan, petugas melakukan penggeledahan terhadap HC dengan disaksikan oleh saksi warga sekitar, yakni HR (34) dan EM (32). Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah dompet berisi 1 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, serta 1 buah pipet kaca.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari dalam bagasi motor ditemukan 5 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, serta 1 paket lainnya yang ditemukan di sekitar sepeda motor. Total barang bukti sabu yang diamankan berjumlah 7 paket dengan berat keseluruhan 3,43 gram brutto.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil kosong, 2 plastik klip ukuran sedang kosong, 1 plastik klip besar bertuliskan ZIP, 1 buah pipet kaca, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas SiHumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggota di lapangan dalam mengungkap kasus ini.
“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita. Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera kami amankan,” ujar Iptu Novendra.
Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Barito Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Dengan pengungkapan ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan menjaga kondusifitas wilayah.(ed)

Tinggalkan Balasan