Tumbang Hiran – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penipuan online, Personil Polsek Marikit melaksanakan kegiatan pemasangan Brosur /pamflet himbauan terkait waspada penipuan online bertempat di desa Tbg. Hiran, Sabtu (17/1/2026) siang.
Brosur yang dipasang mengangkat tema “Waspada Penipuan Online”, sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital, terutama saat melakukan transaksi atau menerima pesan dari pihak yang tidak dikenal.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H. menerangkan bahwa “Kami ingin mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur iming-iming hadiah, investasi bodong, atau modus penipuan lainnya yang marak terjadi di media sosial dan aplikasi pesan singkat,”.
Brosur dipasang di beberapa titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti area pertokoan dan pemukiman. Harapannya, informasi ini bisa menjadi pengingat bagi warga untuk lebih bijak dan kritis saat menggunakan internet.
Polsek Marikit juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban penipuan online, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (Humas Polsek Marikit)

Tinggalkan Balasan