Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, menghadiri langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (3/6/2025).
Agenda Rapur kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong yang membahas terkait, pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif strategis dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Hadir dalam Rapur, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, sejumlah Forkopimda dan para anggota DPRD Prov. Kalteng.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam Rapur ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah, sekaligus bentuk upaya dalam mengawal pembangunan nasional.
Dalam Rapur kali ini, Ketua DPRD secara langsung mengesahkan dua Raperda yaitu, pertama dirancang sebagai landasan hukum untuk melindungi dan memberdayakan para pelaku utama sektor pertanian dan perikanan di Kalteng.
“Sementara itu, Raperda kedua merupakan respons terhadap ancaman alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian akibat tekanan industri, permukiman, dan pembangunan infrastruktur,” beber Erlan.
Ia juga mengatakan, substansi utama dari Perda ini adalah berfokus pada pengaturan, perlindungan, dan pengelolaan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan di Kalteng semakin terjamin, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor tersebut,” tutup Erlan.