Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Petak Bahandang RT. 001 Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan Prov. Kalteng. Kamis (20/11/2025) pukul 09.00 WIB.
Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Tasik Payawan yang sudah memanfaatkannya dengan bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah.
”Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait”, ujar Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang.
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Petak Bahandang

Tinggalkan Balasan