Benua Lima – Subditbinsatpam Ditbinmas Polda Kalteng melakukan audit perpanjangan rekomendasi Surat Ijin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT. Demitra Karsa Perdana (DKP) di Pos Induk Penjagaan Satpam Desa Pasar Panas Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur (Bartim), Jumat (23/5/2025) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubditbinsatpam Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Anatasia Greta K., S.Sos., M.Si., M.M bersama Iptu Akhmad Sahid, Brigpol Petrus Agung, dan Bripda I Kadek Septiana.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya melakukan pengecekan kelengkapan dan kecocokan pada lembar audit serta pengecekan kesiapan pada lembar audit.
“Disamping itu, kami juga mengecek pengawasan pada lembar audit, pengecekan KTA, atribut dan sikap tampang Satpam,” bebernya.
Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap badan usaha jasa pengamanan bidang penyedia tenaga keamanan. Setiap BUJP yang beroperasi di wilayah hukum Polda wajib memiliki ijin operasional yang di keluarkan oleh BKPM pusat melalui rekomendasi dari Ditbinmas Polda.
“Tujuan dari audit ini untuk menilai sejauh mana kelengkapan, kesiapan dan kecocokan yang dimiliki BUJP untuk diberikan rekomendasi dalam rangka ijin perluasan di wilayah Kalteng,” tutupnya.(sam)