POLSEK KATINGAN HULU – Personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan tindak lanjut penanganan sembilan titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Minggu siang (18/10/2026).
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa
kegiatan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap temuan titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Katingan Hulu.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Katingan Hulu melakukan tindak lanjut terhadap informasi keberadaan titik-titik panas tersebut guna mengetahui kondisi di lapangan serta mengantisipasi kemungkinan meluasnya kebakaran.
Penanganan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian karhutla, khususnya dalam mengantisipasi dampak kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan pencemaran udara.
Polsek Katingan Hulu terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan terhadap potensi karhutla di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Melalui langkah cepat dan koordinasi di lapangan, diharapkan potensi karhutla di wilayah Kecamatan Katingan Hulu dapat ditangani sedini mungkin sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Ungkap pak Kapolsek.

Tinggalkan Balasan