Dekatkan Layanan Polri, Bhabinkamtibmas Pedongatan Sosialisasikan Call Center 110

Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Pedongatan melaksanakan sambang dari rumah ke rumah (door to door) untuk menyosialisasikan layanan kepolisian Call Center 110 kepada masyarakat, Rabu (14/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga mengenai fungsi layanan 110 sebagai sarana untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Melalui sosialisasi secara langsung ini, masyarakat diharapkan mengetahui cara mengakses layanan kepolisian serta tidak ragu melapor apabila membutuhkan bantuan. Warga juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas.

Polres Lamandau terus mendorong pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai bentuk kemudahan akses masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *