Cegah Perusakan Hutan, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Illegal Logging Kepada Warganya

Marikit – Komitmen jaga kelestarian hutan, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng menggelar sosialisasi larangan illegal logging beserta sanksi hukum bagi pelaku pembalakan liar, bertempat di Desa Buntut Leleng, Minggu (11/10/2026) siang.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang wajib dijaga bersama. Setiap bentuk penebangan, pengangkutan, maupun perdagangan hasil hutan secara ilegal memiliki konsekuensi hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Pak Bhabinkamtibmas menyampaikan ketentuan pidana bagi pelaku illegal logging serta mengajak warga untuk tidak terlibat dalam rantai kejahatan lingkungan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila mengetahui aktivitas pembalakan liar di wilayah Kecamatan Marikit.

Hasil kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Warga yang hadir memahami materi yang disampaikan dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam pencegahan serta penindakan illegal logging demi menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *