Lamandau – Polres Lamandau terus menggencarkan patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau, Sabtu (10/10/2026).
Melalui kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Selain patroli, personel juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam memperkuat pencegahan dini melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi menjaga lingkungan serta mengantisipasi dampak Karhutla. (Hms)

Tinggalkan Balasan