Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Delang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Riam Tinggi pada Jumat (31/07/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Chandra Tri Prayoga selaku Bhabinkamtibmas Desa Riam Tinggi (binaan), Desa Landau Kantu (sentuhan), dan Desa Lopus (pantauan). Sosialisasi menyasar masyarakat Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menjelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan hidup, serta kelestarian ekosistem.
Selain itu, warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka area pertanian maupun perkebunan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini agar potensi munculnya hotspot dapat diminimalisir, khususnya pada musim kemarau.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat, terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, serta tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Delang. (Hms)

Tinggalkan Balasan