Lamandau – Personel Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat pada Kamis (30/07/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lamandau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan akibat kabut asap, serta berdampak terhadap aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.
Selain itu, personel juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan pembakaran sampah di area yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
Personel Sat Samapta turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, terutama pada musim kemarau, sehingga potensi munculnya titik api dapat diminimalisir sejak dini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat serta tercipta sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan wilayah Kabupaten Lamandau yang aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan. (Hms)

Tinggalkan Balasan