Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Bersama Pemerintah Desa Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Lamandau – Personel Polsek Sematu Jaya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Selasa (28/07/2026) di Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Sematu Jaya Aiptu Hendri Cahyono bersama Bhabinkamtibmas Aipda Yoga Trapsilo dengan menggandeng Kepala Desa, Ketua BPD, serta tokoh agama Desa Wonorejo. Sosialisasi menyasar warga masyarakat Desa Wonorejo sebagai bentuk edukasi mengenai bahaya membuka hutan maupun lahan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polri menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat menyampaikan apresiasi kepada petugas Bhabinkamtibmas atas sosialisasi yang diberikan, memahami konsekuensi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta terjalinnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa, masyarakat, dan Polri dalam upaya pencegahan Karhutla. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.(Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *