Sat Samapta Polres Lamandau Gencarkan Patroli dan Imbauan Pencegahan Karhutla

Lamandau – Personel Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin (27/07/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menyambangi masyarakat dan mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Personel juga memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, serta berdampak pada aktivitas dan perekonomian masyarakat.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Sat Samapta Polres Lamandau dalam mengedukasi masyarakat sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Lamandau tetap terjaga dengan baik. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *