Polsek Marikit Sambangi dan Sosialisasi Ilegal Mining…!!!

KATINGAN – Polsek Marikit, Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, melakukan sosialisasi pencegahan Ilegal Mining di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (26/03/2026) pagi.

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya mencegah tindak pidana pertambangan tanpa izin, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Aktivitas Ilegal Mining berdampak pada alam dan pencemaran lingkungan karena penggunaan merkuri/rakasa oleh pelaku penambangan liar,” ungkap Kapolsek.

Masyarakat diminta berperan aktif mencegah dan melaporkan kegiatan Ilegal Mining untuk menjaga lingkungan dan ekosistem.

“Kami ingin wilayah Kecamatan Marikit bebas dari penambangan ilegal dan masyarakat tahu dampak serta sanksi hukum bagi pelakunya,” tutup Kapolsek.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah perusakan alam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *