Katingan – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalteng menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan., Minggu, (25/01/2026) Siang.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan langkah pencegahan karhutla Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan.
Menurut Kapolsek Marikit, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar Pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.
Ia Juga Menjelaskan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.
Kemudian Kapolsek meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.

Tinggalkan Balasan