Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.
“Upaya pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, mematikan aliran listrik atau sumber api saat meninggalkan rumah, serta berhati-hati ketika membakar sampah di pekarangan agar api tidak meluas,” kata Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu (24/1/2026).
Kabidhumas menegaskan, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki peran besar dalam meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran yang dapat berdampak luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktifitas masyarakat.
Selain itu, jagalah alam dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Pembukaan lahan dengan membakar hanya diperbolehkan jika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan secara terkendali.
“Kami mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat mematuhi aturan yang ada terkait pembukaan lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Kombes Budi juga meminta seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila menemukan adanya karhutla.
Dengan demikian kebakaran dapat segera diatasi sehingga tidak meluas dan berdampak kepada warga.
“Melalui Call Center 110, tentunya segala laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan