Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Polres Katingan – Ps. Kanitsamapta Polsek Tasik Payawan dan Kamipang jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng memberikan imbauan terkait kamtibmas di desa binaannya, Serta menghimbau Warga Untuk tidak Membakar Hutan dan lahan Baik pada saat musim kemarau ataupun Musim Penghujan, Kamis (20/11/2025).
Ps. Kanitsamapta Polsek Tasik Payawan dan Kamipang juga melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk Karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat..
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Ps. Kanitsamapta Polsek Tasik Payawan dan Kamipang terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak Membakar Hutan dan lahan pada saat Membuka lahan Perkebunan.
”Mari kita wujudkan Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang bebas dari kebakaran hutan dan lahan”, ucap Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M.
Karhutla Masih Jadi Perhatian Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Sosialisasi Cegah Karhutla Lewat Spanduk Terus Dilaksanakan

Tinggalkan Balasan