Palangka Raya – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya terus meningkatkan patroli bersama unsur masyarakat, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (22/6/2025) di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, yang merupakan salah satu titik rawan karhutla.
Patroli dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu F.E. Sihotang bersama Babinsa dan lima orang anggota MPA.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa sinergi dalam patroli ini bertujuan untuk memberikan respons dini terhadap ancaman kebakaran yang bisa timbul selama musim kemarau.
“Melalui patroli gabungan ini kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan,” tegas Taufiq.
Petugas juga turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukum bagi pelanggarnya.
Warga yang dijumpai di lokasi memberikan apresiasi dan menyatakan dukungannya terhadap upaya bersama ini.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan menjadi langkah konkret Polri bersama elemen masyarakat dalam mencegah bencana karhutla di wilayah hukum Polsek Sabangau. (dk_reborn)