Palangka Raya – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni saat menyambangi pos lapangan yang diawaki oleh para relawan Masyarakat peduli Api (MPA) di Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/6/2025) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatbinmas, AKP Dig Supriyo menjelaskan, sambang yang dilakukan pada saat itu bertujuan untuk mempererat sinergitas serta menggandeng pihak Relawan MPA untuk mencegah terjadinya karhutla.
“Hal tersebut dilakukan demi mengoptimalkan upaya pencegahan yang kami lakukan dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2025, sehingga seluruh unsur dapat saling bekerja sama untuk menjaga Kota Palangka Raya dari potensi terjadinya karhutla,” jelasnya.
AKP Dig Supriyo mengungkapkan bahwa kedatangan Satbinmas Polresta Palangka Raya juga bertujuan untuk mendata para relawan MPA yang bertugas pada wilayah Kelurahan Kameloh Baru, termasuk juga meninjau sarana dan prasarana yang mereka miliki.
“Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah relawan dan kondisi sarpras yang dimiliki MPA Kameloh Baru, yang nantinya akan dikolaborasikan dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk bersama-sama melakukan pencegahan karhutla,” ungkapnya. (pm)