Kabar Seputar Indonesia
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Sat Binmas Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Dalam Ops Bina Karuna Telabang 2025

banner 120x600
banner 468x60

Polres Lamandau – Satuan Binmas Polres Lamandau gencar melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025.  Sosialisasi ini menyasar masyarakat di wilayah kabupaten lamandau, khususnya di daerah rawan kebakaran, Jumat (13/6/25) Pagi.

banner 325x300

 

Kegiatan yang dilaksanakan beberapa hari terakhir ini menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.  Personil Sat Binmas memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran, penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahan yang efektif.  Materi sosialisasi meliputi teknik pemadaman api sederhana, pentingnya izin pembukaan lahan, dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

 

Selain penyuluhan, Sat Binmas juga mendistribusikan pamflet dan poster berisi informasi penting tentang pencegahan kebakaran dan karhutla.  Petugas juga aktif berdialog dengan warga untuk menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat.

 

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K, M.H., melalui Kasat Binmas AKP Edi Jaka Purwanto mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian penting dari Operasi Bina Karuna Telabang 2025 untuk meminimalisir kejadian kebakaran dan karhutla di wilayah hukumnya.  “Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dan karhutla semakin meningkat, sehingga kejadian serupa dapat dicegah,” ujarnya.

 

Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap potensi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan secara langsung kepada pihak berwenang.  Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari bencana kebakaran.(Hms)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *