Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah menciptakan situasi yang aman dan kondusif menegaskan komitmennya dalam menindak tegas premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Melalui patroli dan sosialisasi kepada warga, kepolisian mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindakan premanisme melalui layanan Hotline 110, Kamis, (5/6/2025).
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pemerasan, intimidasi, maupun gangguan ketertiban yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Ormas.
Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan premanisme. Kami siap menindak tegas demi kenyamanan dan keamanan bersama.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Tasik Payawan dan Kamipang menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu demi terciptanya wilayah yang aman dan bebas dari aksi premanisme”, ujar Kapolsek.