Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam mencegah praktik penambangan ilegal di wilayah hukumnya, melaksanakan kegiatan sosialisasi spanduk sebagai bagian dari kampanye kesadaran masyarakat, Kamis (5/6/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan warga tentang bahaya dan dampak negatif dari penambangan ilegal, karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan juga melanggar undang-undang yang berlaku.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H. mengungkapkan, Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang ada. Penambangan ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga bisa mengancam keselamatan masyarakat.
“Polsek Tasik Payawan dan Kamipang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan lainnya agar praktik ilegal mining dapat diminimalisir, sehingga daerah tersebut tetap aman dan lestari”, terangnya.