Polda Kalteng – Polres Katingan- Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, mengimbau Masyarakat Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk menolak dan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme, tawuran antar pelajar serta membawa senjata tajam ditingkat pelajar Sekolah Menengah Atas Diterangkan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu Ahmad Sachrani, S.H. belakangan ini marak beredar laporan dan informasi mengenai aksi kekerasan tawuran di lingkungan sekolah, ujar Kapolsek, Rabu (04/06/2025) siang
Oleh karena itu, Pihaknya menyatakan bahwa para pelaku premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar”, pungkasnya.