Palangka Raya – Satpamobvit Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menyiagakan para personel kesatuannya di sejumlah kantor bank pada wilayah hukumnya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) objek vital.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto saat meninjau pelaksanaan tugas pam pada sejumlah kantor bank di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/6/2025).
“Kami mengerahkan para personel dari beberapa satfung Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran untuk melaksanakan tugas pam objek vital di beberapa kantor bank, yang dilakukan selama 1 bulan penuh,” tutur Kasatpamobvit.
Tugas pam tersebut dilakukan pada BPD Kalteng Unit Pemko, BPD Kalteng Unit Pasar Kahayan, Bank Sinarmas, BTN Jalam Imam Bonjol, Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani, BPD Kalteng Unit Samsat, BPD Kalteng Capem Tangkiling dan BNI Cabang Imam Bonjol.
AKP Suranto pun mengungkapkan bahwa tugas pam dilakukan oleh para personel selama jam operasional masing-masing kantor bank sesuai dengan SOP Polri dalam melaksanakan pengamanan objek vital kantor bank.
“Tujuannya untuk menjaga kondusifitas objek vital pada kantor bank, sehingga situasinya dapat senantasa aman dan tertib serta terhindar dari segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi,” pungkasnya. (pm)