Kabar Seputar Indonesia
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Kapolres Gumas Pimpin Pemusnahan Puluhan Gram Sabu, Hasil Pengungkapan Kasus di Bulan Mei

banner 120x600
banner 468x60

Kuala Kurun – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas jajaran Polda Kalimantan Tengah, dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya patut diapresiasi.

banner 325x300

Hal tersebut, dibuktikan dengan digelarnya pemusnahkan belasan gram narkotika jenis sabu di halaman Markas Komando (Mako) Polres setempat. 

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari tiga kasus tindak pidana narkotika periode bulan Mei 2025, dan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. Senin (19/5/2025) pukul 14.30 WIB.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunung Mas, Ir. Letus Guntur, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., Panitera Muda Pidana Pengadilan, Priady, S.H., Kepala Seksi Sub Penyidikan, Jhonathan Reysa S.H. CPLA, Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, S.H., M.H., Kepala Unit (KBO) Sat Narkoba Polres Gunung Mas, Ipda Bonar A. Sihombing, S.H., serta personel Sat Narkoba Polres Gunung Mas.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi berbeda, yakni Laporan Polisi tanggal 7 Mei 2025 dan dua Laporan Polisi tanggal 8 Mei 2025. Dalam tiga kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka laki-laki, berinisial SH, KS, dan JS.

Dari tersangka KS, petugas menyita sabu dengan berat kotor 17,6 gram (berat bersih 16,44 gram). Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan laboratorium di Balai POM Palangka Raya dan pembuktian di pengadilan, sebanyak 17,12 gram sabu dengan berat bersih 15,96 gram dimusnahkan.

Sementara itu, dari tersangka JS, diamankan sabu seberat 13,54 gram (berat bersih 9,16 gram). Setelah proses penyisihan serupa, sebanyak 13,36 gram sabu dengan berat bersih 9,42 gram turut dimusnahkan.

Jumlah sabu terbesar diamankan dari tersangka SH, yakni seberat 28,99 gram kotor (24,18 gram bersih). Setelah disisihkan, sebanyak 28,65 gram sabu dengan berat bersih 23,84 gram turut dilenyapkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan barang bukti sabu ke dalam air yang telah dicampur dengan cairan pembersih. Kegiatan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir.

Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jendral Polisi Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polres Gunung Mas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan barang bukti kali ini mencapai berat kotor 59,13 gram dan berat bersih 49,22 gram, merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas jaringan narkoba yang merusak generasi muda,” tegas AKBP Heru Eko Wibowo.

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, Polres Gunung Mas berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba dilingkungannya,” tutupnya. (sp)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *