Palangka Raya – Guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan patroli malam hari atau blue light patrol.
Kegiatan ini menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya, seperti Jalan Manjuhan, Jalan Badak, Jalan Paus, Jalan Lumba-Lumba, Jalan Rajawali hingga Jalan Tjilik Riwut. Wilayah-wilayah tersebut dipilih karena termasuk area rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.
Selama patroli, personel menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, serta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menuturkan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan situasi keamanan tetap terkendali, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya pada malam hari,” jelasnya, Jum’at (16/5/2025).
Diharapkan dengan kehadiran petugas secara rutin di lapangan, dapat menekan angka kejahatan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. (dk_reborn)