Kabar Seputar Indonesia
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan serta mengetahui Sanksi Hukum bagi Penerima dan pemberi.

banner 120x600
banner 468x60

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil melaksanakan sosialisasi Saber Pungli diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan Prop. Kalteng, Jum’at, (16/05/2025) Pagi.

banner 325x300

Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan telah terbentuk Kepada masyarakat, Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009. Tegasnya 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Marikit dengan sasaran Pelayanan publik yang berada diwilayah Kecamatan Marikit dan masyarakat yang ada di Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Prop. Kalimantan Tengah. 

Sosialisasi tentang satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan dan Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit mengetahui sanksi dampaknya serta terwujudnya pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintahan desa maupun Kecamatan Marikit terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli karna pemberi dan penerima bisa dipidana.

“Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Marikit serta perkantoran yang terdapat pelayanan publik dan langsung mensosialisasikan tentang pungli dan mengingatkan agar tidak ada praktek pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” Tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *