Palangka Raya – Upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban terus digencarkan Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya.
Salah satunya melalui patroli dialogis yang dilakukan di kawasan Kelurahan Banturung, khususnya di sejumlah warung tempat warga berkumpul.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bukit Batu menyampaikan larangan keras terhadap segala bentuk aksi premanisme, baik berupa pemalakan, intimidasi, hingga tindakan yang meresahkan masyarakat.
Warga pun diajak untuk segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.
“Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah kami, apalagi di tempat umum seperti warung yang menjadi titik berkumpul warga,” ujar Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (15/5/2025).
Selain memberi imbauan kamtibmas, petugas juga memperkenalkan nomor layanan pengaduan Polsek agar masyarakat mudah berkoordinasi bila dibutuhkan.
Kegiatan ini disambut positif oleh pemilik dan pengunjung warung yang merasa lebih aman.
Patroli rutin seperti ini diharapkan dapat menciptakan efek preventif serta mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (dk_reborn)