Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengecekan ruang tahanan sebagai upaya untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan yang berpotensi terjadi pada markas komandonya.
Pengecekan kali ini dilakukan oleh para personel Sattahti, Unit SPKT dan piket fungsi di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (15/5/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memeriksa kondisi keamanan ruang tahanan beserta para tersangka tindak pidana yang menjalani masa penahanan sementara di dalamnya.
“Demi mencegah segala bentuk gangguan yang berpotensi terjadi maka pengecekan pun dilakukan pada seluruh bagian ruangan dan kamar para tahanan, termasuk juga terhadap jeruji dan teralis besi hingga kamera CCTV,” jelasnya.
“Selain itu juga mengecek seluruh tahanan yang berada di sana untuk memastikan kelengkapan dan kondisi kesehatannya, sehingga apabila ada yang sedang dalam kondisi sakit maka kami pun dapat segera melakukan penanganan,” pungkasnya. (pm)