Kabar Seputar Indonesia
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Berikan Layanan Maksimal, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Nomor Pengaduan kepada Warga Bukit Sua

banner 120x600
banner 468x60

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Sua, Polsek Rakumpit, menyosialisasikan nomor pengaduan kepada warga saat melaksanakan kegiatan sambang, Rabu (14/5/2025).

banner 325x300

Selain menjalin silaturahmi dan membangun kemitraan, Bhabinkamtibmas juga memberikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit (08115236110) serta nomor pribadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Sua (08115210119).

Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam menyampaikan informasi atau pengaduan terkait gangguan kamtibmas.

“Melalui nomor layanan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses cepat dan mudah untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungannya,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Dengan layanan ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Bukit Sua. (dk_reborn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *